CONTOH PIDATO ANTI KORUPSI

Posted in Saturday, October 2, 2010
by dangerakko

Negara Versus Korupsi: Mencari Indonesia Dalam Agama dan Kebudayaan
Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

Suatu kehormatan yang besar bagi kami memperoleh kesempatan menyampaikan Pidato Kebudayaan “Negara Versus Korupsi: Mencari Indonesia dalam Agama dan Kebudayaan” di Taman Ismail Marzuki. Terlebih lagi, kesempatan ini diberikan di dalam sepertiga akhir bulan mulia Ramadhan 1425 H.

Saat dimana kita kian mendekatkan diri kepada-Nya sembari berkaca diri terhadap pencapaian moral spiritual individual dan kesalehan sosial kita. Untuk kehormatan yang membahagiakan ini kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Kesenian Jakarta, yang telah memelihara suatu tradisi positif untuk menciptakan kedekatan hubungan rakyat dengan rakyat dan rakyat dengan pemimpin.

Usaha ini perlu dipelihara dan didorong terus, mengingat makin berjaraknya hubungan keduanya. Dus, karena berjaraknya hubungan ini, isu-isu dan agenda bangsa menjadi elitis kian menjauh dari kepentingan kalangan akar rumput. Tradisi tatap muka ini, sangat mungkin menghadirkan kehangatan bersosialisasi, sekaligus memberi kesempatan para pemimpin untuk belajar langsung dari kebersahajaan rakyatnya.

Para hadirin dan hadirat yang terhormat, para budayawan, para seniman, para aktivis, para cendekiawan, para mahasiswa dan kawan-kawan tercinta,

Dalam kesempatan yang terhormat dan penuh kebahagian ini, sungguh tepat bila kita merenungkan sejenak perjalanan reformasi yang mengamanatkan demokratisasi , pemberantasan korupsi, perbaikan ekonomi dan jaminan keamanan. Perihal proses demokratisi, kita bersyukur kepada Allah SWT, karena rakyat telah berhasil melaksanakan pemilu legislatif, DPD dan pemilihan presiden langsung ; suatu tradisi berdemokrasi yang begitu penting dan akan menentukan nasib bangsa dan negara kita.

Harus diakui secara jujur, perjalanan nasib bangsa dan negara kita telah mengalami berbagai musim pancaroba dan gelombang pasang surut yang melahirkan harapan sekaligus kecemasan. Kecemasan yang mendalam selama sewindu krisis multidimensi ini bahkan berimbas pada krisis identitas bangsa. Taufiq Ismail (2003) secara sinis memotret kondisi ini dalam, “Tak Tahu Aku Apa Jati Diriku Kini”:
Kita hampir paripurna jadi bangsa porak poranda,

terbungkuk dibebani hutang dan merayap melata sengsara didunia
Untuk bisa bertahan berakal waras saja di Indonesia kini, sudah untung
Pergelanggan tangan dan kaki Indonesia diborgol di ruang tamu Kantor
Pegadaian Jagat Raya, dan dipunggung kita kaos oblong dicap sablon
besar-besar : Tahanan IMF dan Bank Dunia.

Kita sudah jadi bangsa kuli dan babu di dunia,
diusir pula di tangga pelabuhan,
terapung-apung di lautan,
Kita sudah tidak merdeka lagi.

Indonesia sudah masuk ke dalam masa kolonialisme baru,
dengan penjajah yang banyak negara sekaligus,
Nilai-nilai luhur telah luluh lantak,
berkeping-keping dan hancur,
berserakan di kubangan Lumpur,…”

Senada dengan gambaran di atas, dalam bahasa lain yang futuristik, pujangga Ronggowarsito (1802-1873) menulis “Serat Kalatidha” memprediksi munculnya “jaman edan”, suatu masa krisis sebuah bangsa. Secara bijak, pujangga ini menasihati kita agar tetap “eling” dan “waspada”.

Amenangi jaman edan ,ewuh aya ing pambudi
melu edan ora tahan
yen tan melu anglakoni,boya kaduman melik
kaliren wekasanipun
Ndilallah karsa Allah
Sakbeja-bejane kang lali
luwih beja kang eling lawan waspada..

Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,
Masalah korupsi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tubuh bangsa ini. Ia telah menjalar sebagai budaya sekaligus penyakit akut bagai virus ganas yang aktif menggerogoti ke sekujur tubuh negara. Ia bukan lagi bisul yang bisa ditutup-tutupi. Sungguh ironis, sebagai bangsa yang berbudaya luhur dan beragama –bahkan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pilar pertama dasar negara- juara pertama korupsi justru kita sandang. Berbagai indikator “olimpiade korupsi” diselenggarakan oleh lembaga asing semacam Transparancy International (TI) dan Political Economic Risk Consultancy (PERC), menempatkan RI sebagai ‘pemenang’.
Dampak praktik korupsi begitu jelas telah memporak-porandakan bangsa kita. Studi Rose Ackerman (1999) menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat kepercayaan yang rendah terhadap institusi-institusi publik. Ini berakibat lanjut pada pudarnya komitmen warga pada proyek kolektif dan perilaku warga, memacu tingkat kriminalitas dan disorganisasi sosial. Secara lebih khusus, laporan UNSFIR (United Nations Support for Indonesia Recovery, 2000) menyatakan bahwa keterlambatan Indonesia untuk melakukan pemulihan (recovery) pasca krisis yang menimpa Asia sejak 1997 juga akibat meluasnya korupsi di sektor publik
Sedangkan, Della Porta (2000) menengarai bahwa korupsi merupakan sebab dari buruknya kinerja pemerintahan. “Korupsi membawa buruk kinerja pemerintahan, dan buruknya kinerja pemerintahan merangsang warga negara untuk mengembangkan praktik-praktik penyuapan untuk mempermudah urusan atau mempengaruhi proses pengambilan keputusan, yang pada gilirannya kian menyuburkan praktik korupsi. Pada akhirnya, tingginya tingkat korupsi menimbulkan rendahnya tingkat kepercayaaan terhadap demokrasi.” Dengan kata lain, meminjam istilah Yudi Latif (2002), korupsi sangat erat dengan delegitimasi politik. Walhasil, pemerintahan yang koruptif akan menuai delegitimasi politik yang tidak menguntungkan sama sekali dengan demokrasi.

Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,
Relasi agama dan pemberantasan korupsi dapat disederhanakan sebagai, “prestasi negara yang bangsanya religius akan lebih baik dalam pemberantasan korupsi”. Apabila yang terjadi sebaliknya, kita tidak serta merta menunjuk kesalahan terletak pada an sich agama, namun pada penghayatan keberagamaan masyarakat. Sangat gamblang, semua agama melarang perbuatan korupsi. Tetapi, mengapa orang beragama masih terjerumus pada tindakan yang dimusuhi agama? Salah satu jawabannya adalah tercerabutnya penghayatan terhadap visi agama yang luhur dalam praksis sosial sehari-hari. Sebagian kita masih lebih mementingkan kesalehan individual, dan kehilangan elan kesalehan sosial. Disinilah dibutuhkan peran keteladanan para pemimpin nasional untuk menegakkan kualitas spiritual bangsa, memupuk kualitas moral dan meningkatkan harkat martabat bagsa , menjadi krusial.

Kita menaruh harapan besar pada upaya pemberantasan korupsi sebagaimana telah dijanjikan oleh presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono yang kini bekerja keras dengan kabinet Indonesia Bersatu. Selain keberadaan berbagai perundangan untuk penyelenggaraan tata pemerintahan yang bebas KKN, rencana program 100 hari dengan terapi kejut seperti me”Nusakambang”kan para koruptor patut kita apresiasi dan tunggu pengejawantahannya. Larangan yang diserukan Komite Pemberantasan Korupsi supaya pejabat tidak menerima parsel juga merupakan angin segar pertanda mulai muncul gerakan mengurangi masuknya pintu-pintu budaya KKN.

Jauh sebelum hingar bingar Pemilu, ormas tertua di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bersama-sama telah mengikat janji untuk bahu membahu memerangi budaya korupsi. Kita juga bersyukur dengan maraknya jaringan lembaga-lembaga swadaya masyarakat atau organisasi non pemerintah sejak beberapa tahun silam membentuk koalisi anti korupsi di setiap kabupaten dan provinsi melalui Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK).

Meskipun perlu terus mengkritisi efektivitas gerakan populis tersebut, kita berharap ormas-ormas lain untuk terlibat aktif dan kreatif menyambut semangat perang memberantas korupsi. Secara moral, lembaga dan ormas keagamaan memiliki otoritas menyerukan kepada institusi maupun individu anggotanya untuk menolak keras setiap sumbangan haram yang terindikasikan korupsi. Seruan atau slogan-slogan pemberantasan budaya korupsi seyogianya selalu dikelola secara cerdas dan berkesinambungan, mengimbangi kampanye konsumtivisme, hedonisme dan materialisme yang setiap hari gencar mengepung pemirsa lewat berbagai media massa.

Alangkah indahnya membayangkan sinergi agama dan negara dalam pemberantasan korupsi; penegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu dilakukan pemerintah , sementara penghayatan keberagamaan melalui keteladanan para pemimpin dijalankan secara nyata, bukan sekedar wacana belaka.

Dengan begitu agama benar-benar mampu menjadi kekuatan solutif bagi problema bangsa dan selalu mengedepankan azas manfaat (utility). Agama seyogianya menjadi ujung tombak yang merekatkan seluruh umat untuk saling mengokohkan eksistensi bangsa dalam memberantas korupsi. Ini sekaligus menepis anggapan negatif bahwa agama menjadi sumber konflik dan teror. Kita patut mendorong fungsi profetik agama yang mengedepankan supremasi hukum, proses demokratiasai dan memerangi korupsi. Fungsi ini hendaknya ditumbuh kembangkan secara partisipatoris dan dialogis mengingat pluralisme dalam kebangsaan kita. Jadi, tidak dibenarkan oleh agama atau hukum positif manapun, upaya pengurasakan secara sepihak terhadap tempat-tempat atau simbol kemaksiatan tanpa mengindahkan dampak yang muncul sebagai akibatnya.

Terdapat ungkapan ‘the fish rots from the head’, ikan membusuk dari kepala. Dalam kalimat lain dinyatakan, ‘Bayangan selalu mengikuti sang badan’. Intinya adalah budaya paternalistik kita masih kuat. Rakyat cenderung melihat contoh dari apa yang dilakukan pemimpinnya. Karenanya, budaya paternalistik ini seyogianya mampu kita kelola untuk merekonstruksi perubahan mental pada elitnya. Jika para elit pimpinan bangsa menghendaki perubahan, perubahan itu pun harus dimulai dari pucuk pimpinan. Mustahil mengharapkan muncul perubahan budaya melawan korupsi, apabila elit pemimpin justru merasa nyaman dengan praktik tersebut. Mustahil mengharap negara berani membersihkan koruptor jika pemimpin kita membiarkan inefisiensi birokrasi tetap terjadi.

Kebersahajaan, kebersihan dan kepedulian merupakan contoh-contoh ajaran mulia setiap agama untuk diperbincangkan sekedar sebuah idiologi. Semua ini bisa dipraktikkan sehari-hari, dan alangkah indahnya jika dimulai dari para pemimpin kita yang memiliki kedudukan sangat penting di dalam masyarakat, dan karenanya mempunyai pengaruh yang luas dalam masyarakat.

Pada dasarnya, semua agama mengajarkan idealisme yang baik bagi penganutnya. Idealisme seperti bersahaja, bersih dan peduli jika dikerjakan dari yang kecil-kecil oleh pemimpin-pemimpin besar kita, maka merupakan bagian dari pengobatan penyakit sosial seperti korupsi.

Pemimpin yang peduli tidak akan membiarkan kemungkaran terjadi di depan mata mereka. Mereka tidak saja menjaga fisik dan lingkungan sosial yang bersih, namun lebih dari itu kebersihan moral dan nurani akan selalu dipelihara. Mereka merasa kepemimpinan adalah amanah yang harus dijunjung tinggi, namun tetap dengan sikap bersahaja terhadap rakyat yang dipimpinnya. Mereka yang bersahaja akan jauh dari sikap tamak yang selalu menginginkan kelebihan materialisme dan hedonisme, -sumber godaan melakukan korupsi-.

Kebesaran seorang tokoh pemimpin yang bersahaja, bersih dan peduli tidak datang secara sekejap dan tiba-tiba. Ia terlahir dari proses transformasi nilai yang lama ditempa sejak dini dalam lingkungan keluarga. Transformasi nilai tidak datang mendadak dalam kuliah-kuliah di perguruan tinggi atau lembaga-lembaga pendidikan formal. Kepuasan kita selama ini hanya pada verbalisme (Nurcholish Madjid, 2004) Yaitu perasaan telah berbuat sesuatu karena karena telah mengucapkannya sehari-hari. Seolah-olah kalau kita bicara kitab suci, sabda Tuhan, sabda Allah, dan suri tauldan para Rasul, para nabi, para aulia itu semuanya sudah selesai (Mohamad Sobary, 2004). Kebersahajaan, kebersihan dan kepedulian tidak akan terwujud hanya karena dikatakan dan dibicarakan setiap hari –betapapun kita sering dan rajinnya melakukan –melainkan harus dengan tindakan keteladanan yang berani, teguh dan istiqamah. “Mengapa kamu semua mengatakan sesuatu yang kamu sendiri tidak mengerjakannya?! Sungguh besar dosanya di sisi Allah bahwa kamu mengatakan sesuatu yang kamu sendiri tidak mengerjakannya”

Kalau kita tengok sejarah, transformasi nilai yang dialami tokoh-tokoh pemimpin berawal dari didikan sejak kecil pada keluarga mereka. Di rumah tangga, patut diadakan dialog-dialog tata nilai atau ajaran yang meskipun normatif, tidak melulu diajarkan secara normatif. Diperlukan pendekatan secara dialektis dalam keluarga sehingga terlatih jika ada bandingan-bandingan. Ketika orang bicara bersih dan bersahaja, maka bersih dan bersahaja tidak bisa dijejalkan kepada anak sebagai sesuatu yang jadi. Ketika masih kanak-kanak kita tentu hapal bahwa kebersihan sebagian dari iman, namun bagaimana kebersihan sebagian dari iman itu supaya tidak tinggal kata-kata.

Secara singkat dapat disimpulkan, kita menginginkan pemimpin bersahaja, bersih dan perduli bukan karena kebetulan bersahaja, bersih dan perduli. Namun karena bersahaja yang betul, tidak karena kebetulan. Bersih dan perduli pun yang betul, bukan karena kebetulan. “Tugas kebudayaan bangsa kita mengubah, mentransformasi segala hal apakah itu wisdom, apakah itu nilai-nilai dan semua perangkat ajaran dari tataran normatif menjadi tataran yang menyejarah, membuat orang-orang jujur itu jujur menyejarah.” (M. Sobary, 2004) .Barangkali inilah saatnya tatkala elit pemimpin kita justru perlu belajar dari kebersahajaan, kebersihan dan kepedulian dari rakyatnya.

Keteladanan yang berani, teguh dan istiqamah termasuk nilai budaya yang kita ingin transformasikan sehingga menjadi gerakan nyata baik di tingkat elit pemimpin atau rakyat. Keteladan yang berani dapat muncul oleh karena kesadaran ketuhanan yang merata. Menurut Moh. Iqbal:

“The sign of a kafir is that he is lost in horizon, while the sign of a mukmin is that the horizon lost in him”
Para hadirin dan hadirat yang berbahagia,
Sesuai dengan pasal 32 UUD 1945 yang telah diamendemen, salah satu tugas kebudayaan kita juga adalah mendorong pluralisme budaya. Negara memajukan kebudayaan nasional dengan tetap menjamin kemerdekaan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaanya. Selanjutnya, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Kemajemukan budaya ini harus kita terus dorong tanpa perlu terjebak pada etnosentrime sempit sehingga warisan adi luhung nenek moyang kita tetap eksis di tengah-tengah pertempuran global elemen budaya asing.

Salah satu warisan adi luhung yang cukup relevan kita pelihara adalah wasiat Ronggowarsito. Di tengah zaman “edan”, ketika budaya korupsi sudah mewabah demikian dahsyat, nasihat untuk“eling” dan “waspodo” dapat dikontekstualisasi dengan apa yang menjadi nilai-nilai kebangsaan di dalam UUD 1945.

Kita diharapkan ‘eling’ bahwa bangsa ini memiliki potensi untuk bangkit dan bersaing dengan budaya bangsa lain (global). Kita menyadari , ‘eling’ sepenuhnya bahwa dengan kesederhanaan ketika masa perjuangan mampu menghantarkan bangsa ini merdeka dari penjajah.

“Waspodo” dapat dimaknai agar kita menghadirkan kesadaran penuh tentang jati diri bangsa yang tidak ingin tereduksi justru karena budaya korupsi. Secara sederhana, budaya ‘waspodo’ telah ditunjukkan oleh rakyat kita dalam Pemilu 2004 silam. Budaya ‘money politics’ sudah berkurang tidak seperti dikhawatirkan banyak pihak.

Wallahua’lam bishowaab,
Wabillahitaufik wal hidaayah,
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.